Keadilan Menurut Axel Honneth

Authors

  • Helena E Rea STF Driyarkara

DOI:

https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v10i01.210

Keywords:

pengakuan, kebebasan, keadilan sosial, Sittlichkeit, moral etis

Abstract

Tulisan ini ingin menunjukkan pandangan Axel Honneth tentang keadilan. Berbasis pada teori pengakuan dan kebebasan sosial, Honneth mendorong manusia mencapai moral etis dan nilai keadilan. Hidup bersama yang harmonis mensyaratkan terpenuhinya tiga unsur dalam teori pengakuan, yakni cinta, hukum, dan solidaritas. Masyarakat berhak membatasi kebebasan seseorang, sejauh tujuannya adalah menjamin hak-hak anggota masyarakat lainnya dan demi kepentingan dan kemajuan bersama. Sayangnya, institusi etis masih dipandang sebagai ‘penjara’ bagi individu terkait dengan kebebasan. Berbasis pada norma etis dan kebebasan sosial, suatu masyarakat dapat mencapai kondisi keadilan sosial. Masing-masing individu yang berada dalam komunitas etis menyadari motif unik dan intensi dalam mengakomodasi peran dan obligasi sosialnya.

Downloads

Published

2023-12-28

How to Cite

Rea, H. E. (2023). Keadilan Menurut Axel Honneth. Dekonstruksi, 10(01), 18–33. https://doi.org/10.54154/dekonstruksi.v10i01.210